1WIN # jurusan instruktur pengajaran Kebijakan Terstruktur Digital
1WIN Depo QRIS adalah pedoman kode QR Nasional untuk mendukung penyelesaian kode QR di Indonesia yang diungkapkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).Tujuan utama dari QRIS adalah menyederhanakan Depo Qris berbagai karakter kode QR dari platform layanan pembayaran sehingga dapat digunakan secara multi kanal oleh semua aplikasi aplikasi tunai atau mobile banking yang telah tersambung.
Dengan QRIS, pengelola bisnis, baik resmi maupun UMKM, Depo Qris dapat memfungsikan pembayaran digital dari macam aplikasi hanya dengan satu kode QR.Hal ini mengoptimalkan inklusi keuangan, optimalisasi transaksi, serta memperluas adopsi pembayaran non-tunai di masyarakat.Sejak dinyatakan aktif secara nasional mulai 1 Januari 2020, QRIS terus menguat termasuk dengan fitur QRIS Tuntas untuk pengaliran, pengambilan kas, dan setor tunai, yang menambah fungsi dan manfaatnya dalam sistem pembayaran digital Indonesia.